Senin, 09 November 2015

Hp.0813-1661-7958, Birojasa Mutasi Kendaraan Jakarta

Hp.0813-1661-7958, Birojasa Mutasi Kendaraan Jakarta, Birojasa Mutasi Motor, Birojasa Mutasi SIM, Birojasa Mutasi STNK

Mutasi kendaraan bermotor adalah perpindahan administrasi identifikasi kendaraan bermotor dari suatu daerah ke daerah lain sesuai dengan perpindahan alamat baru pemilik kendaraan bermotor.

Contohnya pemilik kendaraan sebelumnya beralamat  di Jakarta dan pindah alamat ke Semarang, maka  identitas baru STNK dan BPKB nya juga harus sesuai dengan KTP alamat  di Semarang. Apabila kendaraan bermotor di mutasi dari suatu daerah ke daerah lain maka plat nomor polisi kendaraan tersebut akan berubah.

Hp.0813-1661-7958, Birojasa Mutasi Kendaraan Jakarta

Mengapa kendaraan bermotor di mutasi?

Salah satu penyebab kendaraan bermotor di mutasi adalah karena  status kependudukan  pemilik kendaraan tersebut berubah atau pindah ke daerah lain.

Syarat MUTASI atau BALIK NAMA STNK BPKB Kendaraan bermotor keluar daerah:


  1. BPKB
  2. STNK
  3. Cek Fisik
  4. Kuitansi Pembelian apabila alih kepemilikan
  5. Identitas pemilik
(Atas Nama Perorangan : KTP / SIM )



  Atas nama Badan Hukum :

  • Fotokopi  Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) di cap perusahaan
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili di cap perusahaan
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di cap perusahaan
  • Surat Kuasa di atas kop surat perusahaan
  • Surat  Pelepasan hak bila pemilik kendaraa  sebelunya atas nama badan hukum
  • Surat kuasa apabila alih kepemilikan ke atas nama badan hukum

Untuk biaya jasa pengurusan Mutasi Kendaraan - Balik Nama STNK / BPKB Antar Samsat Indonesia dapat langsung menghubungi ;

Hp.0813-1661-7958, Birojasa Mutasi Kendaraan Jakarta


Abdi Biro Jasa STNK , 
Alamat : Jl. Perintis Kemerdekaan No. 35 Pulogadung Jakarta Timur
Tlp. (021) 90503396 / 081316617958  (Hub. Bpk Yanto)


Minggu, 08 November 2015

Hp.0813-1661-7958, Perpanjang STNK, Perpanjang STNK 5 Tahun, Perpanjang STNK tanpa KTP

Hp.0813-1661-7958, Perpanjang STNK | Perpanjang STNK Keliling, Perpanjang STNK OnLine, Perpanjang STNK 5 Tahun, Perpanjang STNK tanpa KTP.  Setiap tahunnya, hampir sebagian besar dari Anda akan direpotkan dengan pengurusan perpanjangan masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan keharusan mendatangi kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Tetapi kini menariknya, pengurusan atas perpanjangan STNK tersebut tidak lagi terlalu merepotkan.

Berikut gambaran umum proses perpanjang pajak STNK:


Isi formulir permohonan perpanjang STNK sesuai data di STNK dan BPKB. Formulir dapat di ambil di loket pendaftaran. Lengkapi formulir dengan lampiran berkas yang dibutuhkan. 
Berkas yang harus dilampirkan:

       Perpanjangan pajak STNK tahunan :
  • STNK Asli + Fotokopi
  • Fotokopi BPKB
  • KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB
       Perpanjangan Pajak STNK Lima Tahunan :
  • Cek Fisik Kendaraan
  • STNK Asli + Fotokopi
  • Fotokopi BPKB
  • KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB
Hp.0813-1661-7958, Perpanjang STNK, Perpanjang STNK 5 Tahun, Perpanjang STNK tanpa KTP

  1. Selesai melengkapi berkas, serahkan berkas permohonan perpanjang Pajak STNK tersebut ke Loket Penyerahan berkas.
  2. Silahkan tunggu sampai dipanggil nama sesuai data yang tercantum di STNK.
  3. Anda akan diberikan slip pembayaran Pajak yang telah tercantum biaya pajak yang harus dibayar.
  4. Serahkan Slip pembayaran dan uang sebesar biaya pajak ke Kasir.
  5. Selesai membayar pajak, anda akan memperoleh bukti pelunasan pembayaran pajak dan bukti tersebut diserahkan ke loket Pengambilan STNK.
  6. Silahkan tunggu hingga nama anda dipanggil. STNK baru anda telah diperpanjang satu tahun ke depan.
  7. Untuk proses lima tahunan, setelah selesai proses pembayaran pajak STNK, bawa bukti pembayaran pajak tersebut ke loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk mengambil Plat nomor yang baru.

Bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu luang dan akhirnya sering menggunakan layanan Birojasa, ABDI BIROJASA STNK Siap melayani Anda setulus hati...

ABDI BIROJASA STNK , Mengurus :

  • Perpanjang STNK,
  • STNK Hilang,
  • Mutasi,
  • Pindah Alamat,
  • Ganti Plat Nomor Polisi,
  • Perpanjang SIM (bikin baru),

Bagi anda yang membutuhkan layanan jasa kami, segera hubungi Alamat kantor kami di  :
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 35 Pulogadung Jakarta Timur.

Phone ; (021) 90503396 / 0813- 1661- 7958

Hubungi Bpk Yanto

Rabu, 04 November 2015

Hp.081316617958 Biro Jasa STNK Jakarta Timur

Hp.081316617958 Biro Jasa STNK Jakarta Timur - Abdi Biro Jasa STNK, Biro Jasa STNK Jakarta, Biro Jasa STNK Jakarta Pusat, Biro Jasa STNK Jakarta Utara, Biro Jasa STNK Jakarta Barat, Biro Jasa STNK Jakarta Selatan, Jasa STNK Hilang, Jasa Perpanjangan STNK.     

Abdi Biro Jasa STNK , mengurus :

  • Perpanjangan STNK
  • BBN
  • STNK Hilang
  • Mutasi
  • Pindah Alamat
  • Ganti Plat Nomor Polisi
  • SIM


Kami siap melayani anda setulus hati tanpa diskriminatif , bagi anda yang membutuhkan jasa layanan kami segera hubungi di Alamat : Jl. Perintis Kemerdekaan No. 35 Pulogadung Jakarta Timur.
Telp. ; ( 021) 90503396 / 081316617958 Hubungi Bpk Yanto.